REALISASI RETRIBUSI TKA TEMBUS 106%, DISNAKER LEBAK BERI PENGHARGAAN KEPADA PERUSAHAAN DI RAKOR 2026
Admin | 11 Februari 2026 | Dibaca 8 kali

Apresiasi kontribusi Perusahaan, Disnaker serahkan pengahargaan

RANGKASBITUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatatkan kinerja gemilang dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sepanjang Tahun Anggaran 2025, realisasi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 106,47%.

Hal ini terungkap dalam kegiatan "Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)" yang digelar di Aula Disnaker, Rabu (11/02/2026). Acara ini dibuka oleh Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Drs. Dedi Lukman Indepur, M.Si, dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deri Derawan, S.IP., M.Si.

Dalam laporannya, Dedi Lukman memaparkan bahwa dari target anggaran sebesar Rp 908.542.800, Disnaker berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 967.326.000.







"Alhamdulillah, berkat kepatuhan perusahaan-perusahaan di Lebak, kita surplus. Capaian ini bukan angka semata, tapi bukti nyata kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah," ujar Dedi.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, dalam forum yang dihadiri 13 perwakilan perusahaan ini, Disnaker menyerahkan Piagam Penghargaan kepada perusahaan yang dinilai paling tertib administrasi dan taat retribusi.

Sekretaris Bapenda, Deri Derawan, mengapresiasi langkah strategis Disnaker. "Capaian 106% ini luar biasa. Ini menunjukkan sinergi yang sehat antara pemerintah dan investor. Retribusi ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, sesuai visi Lebak RUHAY," tuturnya.

Melalui rakor ini, Disnaker berharap tren positif ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada Tahun Anggaran 2026. (Admin/Humas)

BAGIKAN :