Forum RTKD Provinsi Banten
Serang, 24 Juli 2025 – Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak turut berpartisipasi aktif dalam Rapat
Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Provinsi Banten Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Provinsi Banten ini digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Banten.
Delegasi Disnaker Lebak
dihadiri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program beserta jajaran staf terkait.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo
Kanaldi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci untuk memberikan panduan dan data yang komprehensif. Para narasumber tersebut meliputi Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenaker RI, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, serta Fungsional Perencana dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Banten.
Rapat penyusunan ini
memiliki tujuan strategis, yaitu membekali Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Banten dengan pengetahuan dan
metodologi yang tepat. Dengan demikian, setiap Pemda diharapkan dapat menyusun
Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) untuk di daerahnya masing-masing.
Dokumen RTK ini nantinya
akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan, program, dan anggaran
di bidang ketenagakerjaan agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan
pasar kerja lokal serta proyeksi ekonomi makro regional.
Partisipasi Disnaker Lebak
dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk menyusun perencanaan
ketenagakerjaan yang berbasis data (evidence-based) demi mengatasi tantangan
ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak.